Waktu Eksekusi Mati Belum ditentukan

Selasa, 8 Juli 2008

SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memutuskan waktu eksekusi terhadap dua orang terpidana mati, Sumiarsih dan Sugeng.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Purwosudiro, saat ini pihaknya masih akan mengadakan rapat internal. "Rapat baru sebatas membahas soal waktu untuk rapat dengan instansi terkait lainnya," katanya kemarin.

Purwosudiro mengakui petunjuk dari Kejaksaan Agung tentang eksekusi mati sudah diterimanya.

Pada Jumat pekan lalu, Jaksa

...

Berita Lainnya