Pastika Tak Punya Hak Pilih

Selasa, 8 Juli 2008

DENPASAR -- Gara-gara masih berstatus polisi aktif, Made Mangku Pastika tak akan bisa ikut mencoblos pada pemilihan Gubernur Bali, 9 Juli mendatang. Namun, KPU Bali menganggap statusnya sebagai calon gubernur tidak bermasalah.

"Pastika belum pensiun dan hanya mengantongi izin dari Kepala Polri untuk maju di pemilihan gubernur," katanya kemarin.

Sikap KPU itu mengundang reaksi dari Badan Advokasi Tim Pemenangan Pilkada (BATPP) Gede Winasa-Alit Putra.

...

Berita Lainnya