Kilas
Wartawan Boleh Memilih Tempat Pemungutan Suara

Senin, 23 Juni 2008

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mempersilakan wartawan dan sopir yang mempunyai mobilitas kerja tinggi untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang dikehendaki.

"Asalkan TPS itu tidak melebihi kapasitas 600 pemilih," kata Muhammad Nabil, anggota Komisi, kemarin.

Menurut Nabil, wartawan dan sopir adalah pekerja yang tidak bergantung pada ruang dan waktu. Karena itu, ia meminta Kelompok Panitia Pemungutan Suara menerima mereka.

S

...

Berita Lainnya