Bawa Pistol di Kafe, Anggota DPRD Ditangkap

Senin, 21 April 2008

DENPASAR -- Polisi Bali menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Denpasar, Anak Agung Sumari Agung, kemarin karena membawa senjata api. Polisi langsung membawanya ke Markas Kepolisian Daerah Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Bali Ajun Komisaris Besar Erwin Rusmana, yang memimpin operasi itu, Sumari terjaring saat polisi merazia sebuah kafe di Jalan Demak, Denpasar, sekitar pukul 05.00 WITA. S

...

Berita Lainnya