Penyidik Kejar Aliran Dana Basarnas

Terbuka kemungkinan tersangka baru.

Sabtu, 10 Desember 2016

YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan ada kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Badan Search and Rescue (SAR) Nasional (Basarnas) Daerah Istimewa Yogyakarta senilai Rp 5,8 miliar. Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni calo tanah, Dias Ardiyanto, dan Kepala Basarnas Waluyo Raharjo.

"Kemungkinan tersangka baru ada setelah pengembangan penyidikan,

...

Berita Lainnya