Penyidik Kejar Aliran Dana Basarnas
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan ada kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Badan Search and Rescue (SAR) Nasional (Basarnas) Daerah Istimewa Yogyakarta senilai Rp 5,8 miliar. Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni calo tanah, Dias Ardiyanto, dan Kepala Basarnas Waluyo Raharjo.
"Kemungkinan tersangka baru ada setelah pengembangan penyidikan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini