Guru Besar UII Sebut Aksi 212 Bukan Makar

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Ni'matul Huda, mengatakan gerakan massa Aksi Bela Islam Jilid III yang akan digelar hari ini tidak bisa disebut sebagai gerakan makar, yang akan menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jumat, 2 Desember 2016

YOGYAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Ni'matul Huda, mengatakan gerakan massa Aksi Bela Islam Jilid III yang akan digelar hari ini tidak bisa disebut sebagai gerakan makar, yang akan menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, aksi massa yang juga dikenal dengan nama Aksi 212 itu tidak bisa menggulingkan presiden. Selain karena bukan perkara yang mudah, aksi itu digelar di Lapangan Monumen

...

Berita Lainnya