Pola Merekrut Buruh Migran Mirip Kerja MLM

Banyak aparat pemerintah menjadi beking praktek perdagangan manusia.

Jumat, 2 Desember 2016

KEJAHATAN perdagangan manusia yang terorganisasi merupakan persoalan serius. Sayangnya, penanganan kasus ini kerap terlambat. Penyebabnya, menurut Sri Wiyanti Eddyono, Dosen Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada, adalah aparat pemerintah setempat diduga menjadi beking praktek itu. Misalnya ikut memalsukan umur buruh migran yang masih di bawah 18 tahun menjadi 21 tahun agar bisa berangkat kerja.

Banyak kasus perdagangan manusia tak tuntas sec

...

Berita Lainnya