Kejaksaan Surakarta Hentikan Kasus Dana Hibah

Kejaksaan Negeri Surakarta menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Surakarta pada 2013. Kejaksaan menilai kerugian negara dalam kasus ini terlalu kecil.

Kamis, 22 Oktober 2015

SURAKARTA - Kejaksaan Negeri Surakarta menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Surakarta pada 2013. Kejaksaan menilai kerugian negara dalam kasus ini terlalu kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Surakarta Muhammad Rosyidin mengatakan, jika penyelidikan terus dilakukan, dikhawatirkan hal itu akan kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi. Pasalnya, kerugi­an negara diperkirakan hanya belasan juta

...

Berita Lainnya