Tenaga Honorer Curang Diancam Pidana

Ombudmsan tuntut pemerintah daerah menggugurkan mereka.

Rabu, 7 Mei 2014

SEMARANG - Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah menyatakan tenaga honorer kategori 2 (K2) dengan SK palsu yang lolos sebagai calon pegawai negeri sipil terancam pidana. Ombudsman menduga 40 persen dari 12 ribu tenaga honorer yang lolos calon pegawai negeri sipil di Jawa Tengah bermasalah. "Mereka terancam dipidana bila pemerintah daerah setempat tak segera menyelesaikan dan menggunggurkan kesalahan yang dibuat," kata perwakilan Ombudsman Republ

...

Berita Lainnya