Penyelenggaraan Sidang Dinilai Amburadul
Ada pengunjung yang membawa pisau.
Sabtu, 22 Juni 2013
YOGYAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Inspektur Jenderal (purn.) Teguh Soedarsono menilai sidang perdana kasus penyerangan di LP Cebongan amburadul. Sebab, kata dia, pada persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta itu pihak militer dinilai tidak bisa memberi kenyamanan pengunjung. "Sidang ini bisa dijadikan dasar dan materi evaluasi untuk dapat dipindahkan ke daerah lain. Sebab, ternyata Danrem Yogyakarta tidak
...