Anggota DPRD Gunungkidul Disebut Terima Duit Haram

Mereka tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara.

Kamis, 11 April 2013

YOGYAKARTA -- Jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus korupsi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul tetap pada pendiriannya. Para anggota Dewan periode 1999-2004 bersalah dalam kasus korupsi tunjangan khusus operasional fraksi, biaya perawatan dan pengobatan, serta pembelian bahan bakar minyak dan pelumas pada 2003.

Pada 2004, para anggota Dewan itu juga menerima tunjangan khusus pengganti Pph, biaya perawatan dan pengobat

...

Berita Lainnya