Bank Mutiara Diberi Tenggat hingga Awal November

SURAKARTA - Nasabah Bank Century meminta Bank Mutiara segera menjalankan putusan Mahkamah Agung, dengan membayarkan uang mereka yang tertanam di Reksadana Antaboga. Mereka memberi tenggat pelaksanaan putusan hingga awal November mendatang. "Jika Bank Mutiara tidak memenuhi, kami siap mempailitkan," kata koordinator nasabah, Sutrisno, kemarin.

Kamis, 25 Oktober 2012

SURAKARTA - Nasabah Bank Century meminta Bank Mutiara segera menjalankan putusan Mahkamah Agung, dengan membayarkan uang mereka yang tertanam di Reksadana Antaboga. Mereka memberi tenggat pelaksanaan putusan hingga awal November mendatang. "Jika Bank Mutiara tidak memenuhi, kami siap mempailitkan," kata koordinator nasabah, Sutrisno, kemarin.

Menurut dia, tim pengawas kasus Century— dari Dewan Perwakilan Rakyat—telah menggelar rapat pada awal

...

Berita Lainnya