Kilas
Perajin Kayu Ajukan Keberatan Sertifikasi

Jumat, 25 Mei 2012

YOGYAKARTA – Pelaku industri mebel dan kerajinan menyatakan keberatan atas kebijakan penyertaan Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam setiap produk. Apalagi, penyertaan itu diberlakukan pada Maret 2013 dan minimal setahun sebelum diberlakukan, perajin atau pengusaha harus sudah mengurus dan mendokumentasikan asal-usul serta legalitas kayu yang dipakai.

Alit Wisnawa, Ketua Tim Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Mebel Dan Kerajinan Indon

...

Berita Lainnya