30 Hak Paten Gratis bagi UKM Surakarta

Kamis, 16 Februari 2012

SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta akan memfasilitasi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mendapatkan hak paten gratis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Surakarta Nur Haryani mengatakan Surakarta mendapat kuota 30 hak paten gratis bagi UKM.

"UKM yang berminat bisa mengajukan ke kami," ujarnya kepada Tempo di ruang kerjanya kemarin. Syarat mengajukan permohonan hak paten di antar

...

Berita Lainnya