Puluhan Radio Belum Berizin

Biaya IMB menara radio di Sleman sama dengan menara seluler.

Selasa, 11 Oktober 2011

YOGYAKARTA - Puluhan stasiun radio di Yogyakarta belum mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Penyebabnya, proses yang cukup lama dan biaya administrasi yang mahal.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta S. Rahmat M. Arifin mengatakan DIY mendapat jatah 42 frekuensi radio, untuk lima kabupaten dan kota, dengan porsi berbeda. Kota Yogyakarta sebanyak 14 frekuensi, Sleman 17, Bantul 4, Gunungkidul 4, dan Kulon Progo

...

Berita Lainnya