PERNIKAHAN PUTRI SULTAN
Kado, Uang, dan Karangan Bunga Akan Diperiksa KPK

Hotel di kawasan Malioboro sudah dipesan undangan sepekan sebelum pernikahan.

Selasa, 11 Oktober 2011

YOGYAKARTA - Kado, uang, dan karangan bunga dalam perkawinan anak bungsu Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Raden Ayu Wijareni, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk itu, pencatatan kado harus tertib karena Sultan dan GKR Hemas adalah pejabat negara. "Harus jelas siapa yang memberi, kadonya yang mana. Karena akan diperiksa KPK," kata Koordinator Protokol Kanjeng Raden Tumenggung Yudahadiningrat saat ditemui seusai rapat panitia di Keraton

...

Berita Lainnya