KILAS
Petani Wajib Beli Pupuk Paketan

Selasa, 19 April 2011

KUDUS -- Petani mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang naik dan pembelian urea dengan sistem paket. Pupuk urea dengan harga eceran tertinggi semula Rp 80 ribu, kini menjadi Rp 86 ribu per 50 kilogram. Petani juga diwajibkan membeli pupuk organik cap Pelangi, produk Pupuk Kaltim, seharga Rp 45 ribu per 20 kilogram. "Ini merugikan petani," kata Kusrin dari Kecamatan Jekulo.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan Kudus, Budi Santoso, men

...

Berita Lainnya