Bupati Karanganyar Siap Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Jaksa penuntut umum Istiyana Joni mengatakan Bupati Rina dan suaminya menerima uang hasil korupsi Rp 11,13 miliar.

Selasa, 3 Agustus 2010

Karanganyar -- Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih menyatakan siap diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam korupsi Perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar. Kuasa hukum Rina, Warsito Sanyoto, mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Karanganyar kemarin sore.

"Klien kami siap diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Sekaligus kami akan mengklarifikasi dakwaan jaksa bahwa Ibu Rina ikut menerima da

...

Berita Lainnya