KPK Didesak Tangani Korupsi Dana Gempa Klaten

Senin, 2 Agustus 2010

SEMARANG -- Para penggiat antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menangani kasus dugaan korupsi bantuan gempa Klaten pada 27 Mei 2006.

"Perhitungan kami, tingkat kerugian negara selama penanganan gempa mencapai Rp 2,41 triliun," kata Ketua Pengembangan Usaha Sosial dan Kontrol (Pusoko) Klaten Nikodemus Sukirno di Semarang kemarin.

Sukirno memerinci, korupsi terjadi di antaranya pada dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk

...

Berita Lainnya