Kilas
Panitia Muktamar Ganti Kerugian

Jumat, 30 Juli 2010

YOGYAKARTA - Panitia Muktamar Seabad Muhammadiyah telah menyelesaikan kasus raibnya 33 kursi lipat milik rekanan yang diadukan ke polisi. "Ada penyelesaian antara kami sebagai rekanan panitia dan panitia dengan baik, sehingga kami juga mencabut aduan ke polisi," kata Baharuddin Harahap, pelapor kasus ini.

Menurut juru bicara panitia muktamar, Ahmad Ma'ruf, masalah kursi yang raib sudah dianggap selesai. Panitia membayar kerugian kepada Baharuddin seb

...

Berita Lainnya