Ketahanan Pangan DIY Terancam
Perlu ada peraturan tentang alih fungsi lahan.
Jumat, 30 Juli 2010
YOGYAKARTA - Pengalihfungsian lahan pertanian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mencapai 150 hektare hingga 200 hektare per tahun untuk perumahan maupun industri, mengancam program ketahanan pangan wilayah itu.
"Jika dibiarkan, lama-lama mengkhawatirkan. Bisa menghambat upaya menuju konsep kemandirian pangan," kata Asikin Chalifah, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan DIY, setelah bertemu dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Da
...