Pengedar Narkoba Lewat Facebook Diringkus

Jumat, 30 Juli 2010

MAGELANG - Kepolisian Resor Magelang membongkar jaringan pengedar narkoba yang memanfaatkan situs jejaring sosial Facebook untuk memasarkan barangnya. "Tersangka menulis di dinding Facebook untuk menawarkan narkoba," kata Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Sudirman kemarin.

Tersangka adalah Niken Anaztya, 27 tahun, yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di Magelang. Perempuan asal Sleman Yogyakarta itu ditangkap polisi di jalan ra

...

Berita Lainnya