Jaksa: Bupati Karanganyar Terima Uang Korupsi Perumahan

Bupati Rina Iriani dan suaminya disebut jaksa menerima Rp 11,13 miliar.

Jumat, 30 Juli 2010

KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih disebut ikut menerima uang korupsi pembangunan Griya Lawu Asri. Dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Karanganyar kemarin, jaksa penuntut umum Istiyana Joni mengatakan, uang yang diterima Bupati Rina dan suaminya, Toni Haryono, sebesar Rp 11,13 miliar. Pada saat yang sama, Rina di Jakarta menerima penghargaan kabupaten penggerak koperasi dari Kementerian Koperasi.

...

Berita Lainnya