Pemerintah Usulkan Perda Badan Penanggulangan Bencana

Kamis, 15 Juli 2010

YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan peraturan daerah tentang pembentukan badan penanggulangan bencana daerah. Alasannya, secara geografis, geologis, dan demografis, wilayah DIY termasuk daerah rawan bencana.

"Perlu penyelenggaraan penanggulangan bencana yang tidak hanya berfokus pada kedaruratan, tapi juga sejak prabencana dan pascabencana," kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam pidato pengantar rancan

...

Berita Lainnya