Kasus Korupsi Griya Lawu Asri
Demokrat Mengaku Terima Uang dari Handoko

Kamis, 1 Juli 2010

SURAKARTA -- Ketua Partai Demokrat Karanganyar Rinto Subekti mengakui pernah menerima uang Rp 210 juta dari Handoko Mulyono, mantan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera, yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan perumahan sebesar Rp 21,9 miliar.

"Tapi posisinya saat itu sebagai tim sukses," kata Rinto. Ia mengaku uang itu digunakan untuk membiayai operasionalisasi partai saat pemilu kepala daerah.

Partai Demokrat, seperti juga Par

...

Berita Lainnya