Lurah Dituding Jual 20 Ribu Hektare Tanah Desa

Kamis, 24 Juni 2010

YOGYAKARTA -- Lurah Desa Catur Tunggal, Depok, Sleman, Agus Santoso dilaporkan warganya ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta kemarin. Dia dituduh telah menjual 20 ribu hektare tanah kas desa senilai Rp 25 miliar.

Puluhan warga dengan memboyong jathilan mendatangi Kejaksaan sambil menari, berorasi, dan menyerahkan berkas bukti penjualan kepada pegawai Kejaksaan.

"Tanah kas desa atau persil yang dijual berada di beberapa lokasi berbeda, kami menyerahkan bu

...

Berita Lainnya