KUCURAN DANA KORUPSI UNTUK PARTAI POLITIK
PKS Disebut Terima Rp 1 Miliar

Pegiat antikorupsi mendesak kejaksaan memeriksa Bupati Karanganyar.

Selasa, 22 Juni 2010

SEMARANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi memastikan dana hasil korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar yang mengalir ke tujuh partai politik jumlahnya mencapai Rp 3 miliar. Dari jumlah itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima jatah paling besar: Rp 1 miliar. Salman menolak memerinci besaran duit yang diterima partai lain. "Yang lain di bawah itu (Rp 1 miliar)," kata Salman di kantornya kemarin.

Kementerian

...

Berita Lainnya