Petani Kulon Progo Tuntut Perda Tata Ruang Dibatalkan

Petani mendesak pengusutan terhadap pihak yang menyusupkan pasal tentang penambangan pasir besi ke dalam Perda Tata Ruang.

Selasa, 22 Juni 2010

YOGYAKARTA -- Petani penggarap lahan pesisir Pantai Kulon Progo kembali bergerak agar tak terusir dari lahan pertanian mereka akibat rencana penambangan pasir besi. Petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menolak Peraturan Daerah tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2009-2029 Provinsi DIY kemarin.

Mereka menuntut Peraturan Daerah Nomor 2

...

Berita Lainnya