Produsen Rokok Ilegal Petak Umpet

Selasa, 23 Februari 2010

KUDUS -- Sejak dua tahun lalu, para pembuat rokok tanpa banderol bermain petak umpet dengan petugas bea-cukai. Mereka selalu berpindah-pindah tempat, kadang menempati rumah kontrakan, gudang, atau bengkel. Lain waktu, mereka pindah ke rumah famili.

Pekan lalu, seorang produsen rokok dari Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, dicokok petugas. Saat itu, AS, 45 tahun, sedang membuat rokok di rumah orang tuanya. "Hanya dengan bau tembakau, ka

...

Berita Lainnya