Pembubaran TVRI dan RRI Ditentang

Keinginan pemerintah menjadikan TVRI dan RRI sebagai instrumen politik pemerintah harus ditolak.

Selasa, 2 Februari 2010

YOGYAKARTA -- Rencana peraturan pemerintah tentang pembubaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) ditentang. Keberadaan dua lembaga penyiaran itu masih diperlukan sebagai lembaga penyiaran publik. Manajemen, infrastruktur, dan isi siarannya-lah yang harus diperbaiki. "Banyak kalangan, termasuk DPR RI, yang tak percaya kepada manajemennya," kata anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, di Universitas Gadjah Mada dala

...

Berita Lainnya