PELANGGAR PERATURAN JAMSOSTEK
Pengusaha Bandel Bisa Dipidana
Dinas tenaga kerja bekerja sama dengan kejaksaan akan menangani perusahaan yang tak mengikutkan buruh dalam program Jamsostek.
Kamis, 29 Oktober 2009
SEMARANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan kejaksaan tinggi menyelesaikan persoalan masih banyaknya perusahaan yang belum mengikutkan buruhnya dalam program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). "Kami minta kejaksaan tinggi bisa mem-back-up kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah Siswolaksono di kantornya kemarin.
Selama ini, kata Siswolaksono, Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah
...