Daging Glonggongan 'Legal' Masuk Banyumas

Operasi di pasar-pasar tradisional akan lebih diintensifkan.

Rabu, 9 September 2009

PURWOKERTO - Dinas Peternakan Banyumas menemukan 200 kilogram daging glonggongan di Pasar Wage, Banyumas. Anehnya, daging tersebut mempunyai surat rekomendasi resmi dari Dinas Peternakan Boyolali dan berstempel.

"Saat mau disita, ternyata pedagangnya mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Peternakan Boyolali," kata Hudi Utami, Kepala Dinas Peternakan Banyumas, kemarin, seusai rapat koordinasi di Gedung Satria Purwokerto.

Menurut Hudi, daging terse

...

Berita Lainnya