Kilas
Hari ini Putusan Sidang Pidana Pemilu

Senin, 18 Mei 2009

YOGYAKARTA - Hari ini, Siti Shoimah dan Sri Yuli Waryati, calon legislator dari Partai Demokrat yang dikenai pidana pemilu, divonis di Pengadilan Negeri Bantul. Kuasa hukum mereka, Wijaya Kusuma, yakin kliennya akan bebas. "Harusnya klien kami bebas karena kampanye itu bukan dalam bentuk rapat umum," tutur Wijaya kemarin.

Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum, Widagdo Mulyo Petrus, mendakwa Shoimah dan Waryati melakukan pelanggaran kampanye di l

...

Berita Lainnya