Dua Calon Legislator Tak Masuk Surat Suara

Surat suara di Sukoharjo nyaris terendam air.

Kamis, 5 Maret 2009

YOGYAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan 68.755 surat suara yang telah didistribusikan di Kulon Progo tak mencantumkan dua nama calon legislator. Dengan tidak sahnya surat suara itu, maka 68.755 surat suara harus dicetak ulang oleh Komisi Pemilihan Umum.

Menurut anggota Panwaslu Yogyakarta, Heri Djoko Setyo, dua calon legislator itu bernomor urut 4 dan 5 dari Partai Peduli Rakyat Nasional untuk daerah pemilihan I

...

Berita Lainnya