Mesin Rokok Wajib Bersertifikat

Jumat, 27 Februari 2009

SEMARANG - Para pengusaha rokok akan diwajibkan memiliki sertifikat mesin pelinting rokok yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, untuk mendapatkan sertifikat.

"Mulai April, mesin pelinting rokok harus bersertifikat," kata Warsono, Direktur Industri Makanan dan Tembakau Direktorat Jenderal Industri Agrobisnis Departemen Perdagangan dan Perindustrian, seusai menghadiri acara "Sosialisasi Verifikasi Mesin Pelint

...

Berita Lainnya