Kontraktor Jalan Akan Diberi Sanksi

Senin, 15 Desember 2008

SEMARANG - Komisi D Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan sanksi kepada kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan proyek pembangunan jalan sesuai dengan tenggat waktu.

"Itu termasuk pelanggaran perjanjian atau tidak sesuai dengan surat kontrak," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Endro Suyitno kepada Tempo kemarin.

Endro menyatakan, pemberian sanksi akan ditentukan berdasarkan ka

...

Berita Lainnya