Jaksa Dinilai Samakan Marwoto dengan Teroris

Marwoto harus ditangani pengadilan ad hoc dengan majelis hakim yang tahu dunia penerbangan.

Selasa, 12 Agustus 2008

YOGYAKARTA - Jaksa dinilai menyamakan tindakan mantan pilot Garuda, Mochamad Marwoto Komar, dengan teroris yang menabrakkan pesawat ke gedung World Trade Center di Amerika Serikat pada 2001. Penilaian itu disampaikan ketua tim kuasa hukum Marwoto, Mohammad Assegaf, lewat nota keberatan atas dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Sleman, kemarin.

Padahal, kata Assegaf, setiap tindak kejahatan diawali dengan motif kejahatan. Sedangkan kecelakaan pesawa

...

Berita Lainnya