Carik Grobogan Pilih Tanah Bengkok

Senin, 23 Juni 2008

GROBOGAN -- Puluhan sekretaris desa di Kabupaten Grobogan menolak diangkat menjadi pegawai negeri. Padahal sebelumnya mereka mengajukan berkas untuk memenuhi syarat kelengkapan pengangkatan. "Kami lebih mau tidak diangkat sebagai PNS (pegawai negeri sipil). Kami pilih menerima gaji tanah bengkok hingga usia 65 tahun," kata Abdul Kholik, Sekretaris Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, kemarin.

Sikap para sekretaris desa atau carik itu terkait de

...

Berita Lainnya