KPK Ambil Alih Penyidikan Korupsi Buku Sleman

Diduga karena polisi dan jaksa dinilai gagal menanganinya.

Senin, 23 Juni 2008

YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengambil alih penyidikan kasus pengadaan buku pelajaran yang diduga melibatkan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto. Kasus dugaan korupsi senilai Rp 12 miliar ini sebelumnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Yogyakarta. "Setelah melakukan analisis, kesimpulan sementara ada kemungkinan akan kami ambil alih penyidikannya," ujar Ketua KPK Antasari Azhar kepada wartawan seusai acara dialog di Yogyakarta, Sabtu la

...

Berita Lainnya