Mantan Direktur Utama Petral Diduga Terima Suap Rp 40,7 M
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto, diduga menerima suap sebesar US$ 2,9 juta atau setara dengan Rp 40,7 miliar terkait dengan jual-beli minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan uang suap yang diterima Bambang diduga sebagai imbalan atas jasanya mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil Pte Ltd-perusahaan perd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini