Penumpang Laporkan PT KAI ke Ombudsman
JAKARTA - Sejumlah pengguna layanan kereta melaporkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ke Ombudsman RI. Mereka mengklaim mengalami kerugian setelah PT KAI memutuskan kereta api (KA) Jatiluhur rute Tanjung Priok-Purwakarta dan KA Walahar rute Tanjung Priok-Cikampek tak lagi berhenti di Stasiun Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kerugian material dan nonmaterial. Tak hanya dari segi waktu, tapi juga pembengkakan ongkos," kata Koordinator Perwakilan Pengg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini