Guru Honorer Laporkan Dugaan Pungli ke Polisi
Jumat, 5 Juli 2019

TANGERANG SELATAN - Rumini, guru honorer yang dipecat, melaporkan dugaan pungutan liar di Sekolah Dasar Negeri Pondok Pucung 02 ke Kepolisian Resor Tangerang Selatan. "Biaya yang seharusnya di-cover dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOS daerah masih dibebankan kepada orang tua," kata Rumini, kemarin.
Menurut Rumini, pungutan yang bertahun-tahun terjadi di SDN Pondok Pucung 02 adalah uang kegiatan siswa Rp 130 ribu, iuran komputer Rp 20 ri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini