Sofyan Basir Sembilan Kali Bertemu Eni Saragih
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencecar Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir perihal pertemuannya dengan Eni Maulani Saragih dalam pembahasan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1. Majelis hakim mempertanyakan pertemuan yang melibatkan pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. "Kalau sekadar mitra kerja, kalau bertemu di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini