Diseret ke Pengadilan karena Suap 1 Dolar Singapura
DUA operator truk forklift diseret ke pengadilan karena diduga menerima suap Sin$ 1 atau setara dengan Rp 10.600. Chen Ziliang, 47 tahun, dan Zhao Yucun, 43 tahun, bakal dikenai denda Sin$ 100 ribu (Rp 1.060 miliar) atau penjara hingga 5 tahun, atau juga keduanya.
Biro Investigasi Praktik Korupsi atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura menyatakan keduanya diduga menerima suap dari para pengemudi truk. Chen didakwa dengan tud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini