Obat Keras Masih Dijual Bebas di Pasar Pramuka
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta tak kunjung menutup kios penjual obat-obatan berlabel keras (K) di Pasar Obat Pramuka. Padahal, setelah pemerintah mencabut izin apotek rakyat, kios di pasar itu hanya diizinkan menjual obat yang bebas beredar di warung-warung.
Kepala Seksi Bidang Farmasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Wahyu Renggani, mengatakan kios obat yang sebelumnya berstatus apotek rakyat itu seharusnya berganti status menjadi apotek reguler
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini