maaf email atau password anda salah
Kasus korupsi bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stephanus Robin Pattuju, mulai menyeret Azis Syamsuddin. Berkas dakwaan perkara itu mengungkap peran Azis menyuap Stephanus agar tidak mengusut rasuah dana alokasi khusus di Lampung Tengah. Dari hasil pemaparan kasus, bukti untuk menaikkan status Azis sebagai tersangka cukup telak.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.