Berani Bersuara di Ruang Maya
Sejumlah anak muda memprotes aturan PSE yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mereka memanfaatkan media sosial, seperti TikTok, untuk menyuarakan pendapat dan pandangan kritisnya atas kebijakan publik.
Koalisi bersama elemen mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi protes netizen alias warganet di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Jumat, 22 Juli lalu. Perwakilan massa aksi memasang papan duka cita dan gembok di depan kantor Kominfo.
Aksi ini dilatari penolakan oleh lebih dari 11 ribu warganet terhadap penerapan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelengg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini