Rekrutmen Pegawai Negeri Resmi Disetop
Pemerintah menghentikan sementara (moratorium) perekrutan pegawai negeri sipil per 1 September. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, serta Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang diteken Rabu lalu.
Menurut Mangindaan, selama masa moratorium 16 bulan, pemerintah akan membenahi perekrutan pegawai. Jumlah pegawai dihitu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini