Portal Ilegal Segera Dibongkar
Pemerintah Kota Jakarta Utara pekan lalu mengumumkan persoalan penting: portal-portal di Kelapa Gading akan ditertibkan. Pemerintah menganggap besi-besi penghalang itu mengganggu pemakai jalan.
"Penertiban akan dilakukan pada minggu ketiga Mei," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Sanjaya kepada Tempo di kantornya, Jumat pekan lalu.
Ia berpegang pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pada Bab II Pasal 3 an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini